Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Selasa (24/6), semua fraksi menyatakan setuju atas RUU ini untuk disahkan menjadi UU. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, menyatakan, dengan disahkan RUU Ekstradisi Indonesia-India ini, dukungan terhadap penegakan hukum semakin meningkat terutama menyangkut kejahatan lintas negara
The post DPR Sahkan RUU Ekstradisi Antara Indonesia-India appeared first on Islampos.
0 Response to "DPR Sahkan RUU Ekstradisi Antara Indonesia-India"
Post a Comment