Jakarta (SI Online) - Kejaksaan Agung RI didesak segera memanggil Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo dalam kasus korupsi mark-up pengadaan bus Transjakarta. Baru-baru ini beredar transkrip pembicaraan antara dua orang diduga Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief yang membicarakan kasus itu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kejaksaan Agung Didesak Panggil Jokowi Terkait Korupsi Bus Karatan"
Post a Comment