Keluarga Kecil Membawa Kesejahteraan Bangsa, Benarkah?

Bagi keluarga Indonesia tanggal 29 Juni menjadi tanggal istimewa. Pasalnya 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Untuk tahun 2014 acara puncak perayaan Hari Keluarga Nasional dilaksanakan tanggal 14 Juni 2014 bertempat di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya dan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (http://ift.tt/1qOypOw). Tema yang diusung pada Harganas tahun ini adalah “Melalui Hari Keluarga Kita Tingkatkan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera” dan moto yang dipilih adalah “Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, Keluarga Masa Depan Indonesia”.


Salah satu terobosan pemerintah untuk mewujudkan keluarga sejahtera adalah melalui program KB. Logika sederhana dipilihnya program KB bahwasannya mendidik dan menghidupi 2 anak lebih mudah daripada 4 atau 5 anak dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan. Dengan jumlah anak yang sedikit tentu problem keluarga akan minim, kebutuhan keluarga akan terpenuhi, jumlah pengangguran akan menurun, kesehatan dan pendidikan anakpun dapat diupayakan. Akhirnya program KB diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya, apakah benar keluarga sejahtera itu keluarga yang kecil?


Mengindera Kondisi yang Ada


Ketika program KB digulirkan, program emansipasi dan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan pun aktif didengungkan. Pelan namun pasti perempuan diseret keluar dari fungsi induk dia sebagai istri dan ibu rumah tangga. Peran perempuan menjadi sebagai istri, ibu rumah tangga plus wanita karir. Program KB dan emansipasi seolah memberikan angin kepada para wanita untuk lebih leluasa berakitivitas di luar dengan sedikitnya jumlah anak yang dilahirkan dan dukungan sistem.


Karir dinikmati sampai-sampai kadang porsi waktu untuk keluarga, anak dan suami terkikis oleh pekerjaan kantor. Dan suami sebagai pihak pertama penanggungjawab ekonomi keluargapun tidak kalah sibuk dengan istri. Akhirnya terbentuklah keluarga ayah ibu bekerja, anak diurus pembantu termasuk urusan dapur dan rumah.


Bagi keluarga dengan suami istri sama-sama bekerja memang dimungkinkan perolehan materi akan berlimpah. Karena ada dua sumber penghasilan keluarga. Namun kenyataannya, ketika orientasi kesejahteraan suami istri itu adalah “materi/harta” maka bermunculanlah problematika keluarga. Mulai dari persoalan kenakalan anak, KDRT, sampai pada perceraian suami istri.


Awal tahun 2014 temuan akan kasus perceraian meningkat tajam. Ambil contoh kasus perceraian di Purbalingga sejak awal tahun 2014 hingga pertengahan 2014 tercatat ada 358 kasus. Dan itu belum termasuk kasus perceraian yang masih antri untuk disidangkan. (republika.co.id, 15 Mei 2014). Adapun data skala nasional kasus perceraian yang terjadi di Indonesia mencapai angka 333 ribu pertahunnya. (liputan 6.com, 26 Maret 2014). Sungguh angka yang sangat fantastis. Adapun penyebab perceraian bermacam-macam mulai dari perselingkuhan, ketidakcocokan, gaji suami yang belum cukup bagi istri, atau juga KDRT.


Problematika perceraian ini tentu memiliki imbas negative terhadap anak-anak. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan belaian kasih sayang dari kedua orang tuanya, akhirnya hal itu tinggal harapan semata. Minimnya perhatian, pendidikan dan kasih sayang dari orang tua menyeret anak pada tindak kejahatan. Semisal anak terlibat dalam kasus narkoba, pecandu minuman keras, seks bebas dan tidak memiliki gairah belajar. Tentu kondisi ini sangat disayangkan.


Satu sisi yang lain dengan adanya keluarga kecil ternyata belum juga mampu membabat problematika kemiskinan, pengangguran dan anak putus sekolah. Jumlah penduduk miskin tercatat 28,55 juta sebagaimana data dari Badan Pusat Statistik. Dan ternayata jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Laporan BPS pada Maret 2013 jumlah penduduk miskin 28,07 juta, sehingga mengalami peningkatan 0,48 juta pada September 2013 (bisnis.liputan6.com, 2 Januari 2014).


Adapun jumlah pengangguran sebagaimana dilansir Badan Pusat Statistik per Februari tercatat 7,15 juta (pikiran-rakyat.com, 11 Juni 2014). Dan sebagaimana laporan tahunan 2012 Unicef Indoneisa bahwa ada sekitar 2,3 juta anak Indonesia usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah dan ada 42% anak yang putus sekolah. Melihat realitas fakta yang demikian maka kesejahteraan itu tidak semata diraih bila jumlah anggota keluarga itu sedikit, tapi ada hal lain yang menjadikan kesejahteraan hakiki itu terwujud.


Kesejahteraan Hakiki


Dalam Kamus Besar Indonesia sejahtera didefinisikan aman, damai, sentosa, makmur, dan selamat dari berbagai macam kesulitan. Pengertian ini selaras dengan firman Allah SWT yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyampaikan risalahNya sehingga bumi menjadi penuh kedamain, keselamatan, makmur dan aman. Allah SWT berfirman, “Dan tidaklah aku mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya: 107). Dengan demikian kesejahteraan dimuka bumi ini akan benar-benar terwujud jika manusia bersedia menjadikan Rasulullah sebagai teladannya.


Apabila makna sejahtera itu dikembalikan kepada masing-masing manusia tentu akan ada banyak definisi sesuai dengan daya akal dan nafsunya pribadi. Maka kemudian makna sejahtera itu harus dikembalikan ke makna hakiki. Makna hakiki sejahtera itu adalah berupa berkah yang Allah turunkan kepada manusia. Sebagaimana firmanNya,” Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan Melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami Siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al A’raf:96).


Dalam ayat itu dijelaskan bahwa penduduk negeri yang akan mendapatkan berkah adalah mereka yang beriman dan bertakwa. Implementasi iman dan takwa itu adalah beribadah menyembah Allah SWT dan beramal shaleh. Ketaatan serta amal shaleh inilah yang akan memberikan rasa aman, damai, makmur (sejahetra) bagi manusia baik didunia maupun diakhirat nantinya.


Dapat disimpulkan pula bahwa kesejahteraan dalam kaca mata Islam tidak melulu dilihat dari banyaknya harta. Meski kita akui adanya harta yang cukup bisa memberikan ketenangan. Namun sejatinya, kesejahteraan yang hanya diukur dari materi semata adalah kesejahteraan semu yang menipu. Menipu manusia dari taat kepada Allah SWT ketika didunia karena jalan pemerolehan harta bisa jadi tidak melihat halal dan haram, dorongan utama yang penting dapat uang.


Jadi, sejahtera dan tidak itu bukan semata-mata dipengaruhi oleh jumlah anggota keluarga. Biarpun memiliki anak 1 atau 2 namun jika penghuni rumah itu tidak mentaati Allah SWT maka sesungguhnya keluarga itu tidak sejahtera. Dan meskipun jumlah anggota keluarga itu 5 atau 7 namun semuanya taat pada Allah SWT dan ekonomi pas-pasan maka berkah Allah SWT telah didapatkannya.


Dengan demikian orientasi materi keluarga muslim harus putar haluan 180 derajat menuju orientasi iman dan takwa. Orientasi iman dan takwa inilah yang bakal menjadi pagar dari pengabaian hak dan kewajiban suami, istri dan anak dari apa yang telah Allah SWT tetapkan. Seandainyapun bila seorang wanita bekerja diluar rumah maka ia akan tetap mengutamakan tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Demikian pula suami akan penuh tanggungjwab melaksanakan tugasnya sebagai pengayom, penuntun laku bagai keluarga. Dan anakpun akan menjadi anak yang shalih shalihah.


Akhirnya menjadi harapan bersama berkah dan ridho Allah SWT dilimpahkan atas negeri ini. itu artinya mulai dari kepala negara sampai rakyat negeri ini harus beriman, bertakwa dan beramal shaleh. Dan bukti keimanan itu adalah menerapkan syariah Allah SWT dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan ini menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya. Wallahua’lam bis showwab.[]Oleh : Puji Astutik (Pendidik Trenggalek Jawa Timur)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keluarga Kecil Membawa Kesejahteraan Bangsa, Benarkah?"

Post a Comment