MMI Jakarta: Pemkot Bekasi Tidak Penuhi Janji kepada DKM MMR

KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Lajnah Perwakilan Wilayah (LPW) Jabodetabek Majelis Mujahidin, Ustadz Abdullah Robbani menyatakan Pemerintah Kota Bekasi tidak memenuhi janjinya untuk mempertemukan DKM Masjid Muhammad Ramadhan dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.


“Pemkot berjanji akan mempertemukan DKM dengan walikota, tapi sudah sebulan kami tunggu tidak ada jawaban, sampai kami kirim utusan ke sana,” katanya ketika menjelaskan sejauh mana upaya DKM dalam mencari solusi sengketa masjid pada forum audiensi pengurus DKM MMR dengan MUI Pusat di Jakarta, Senin, 9 Juni 2014.


Kata Abdullah, meski telah mereka mengirim utusan, pemkot tidak juga memenuhi janji untuk mempertemukan DKM MMR dengan walikota Bekasi. “Kami justru diminta membuat surat kembali untuk mengajukan audiensi ulang,” ujar pria yang membantu advokasi pengambilalihan masjid Muhammad Ramadhan ini.


Sebelumnya, pada Senin, 5 Mei 2014 lalu, DKM MMR juga telah melakukan audiensi kepada Walikota Bekasi. Namun, pada saat itu Walikota Bekasi Rahmat Effendi tengah melakukan umroh dan rombongan diterima oleh Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Kabagkesos Kota Bekasi, Ahmad Yani. Pertemuan itu belum menghasilkan kemajuan berarti hingga saat ini.


Selain Ustadz Abdullah Robbani, audiensi dengan MUI Pusat juga dihadiri oleh delegasi MMR terdiri dari Penasehat Ustadz Abu Muhammad Jibriel Abdurrahman, Ketua DKM DR. Muhammad Nanang Prayudyanto, disertai oleh beberapa jajaran DKM Jauhari, Mushoffa, dan Iman. Sementara dari pihak MUI Pusat nampak Wakil Sekjen MUI DR. Amirsyah Tambunan, anggota komisi fatwa Shalahuddin Al Ayyubi dan wakil sekretaris komisi pendidikan Arif Fachruddin.


Dalam audiensi itu, Nanang membeberkan kronologi singkat pengambilalihan DKM MMR dan asetnya oleh Pemkot Bekasi menggunakan tangan-tangan satpol PP, preman dan ormas FBR. DKM juga memutarkan video berdurasi 10 menit yang berisi perjalanan berdirinya MMR, peranannya untuk umat, sukses membangun jamaah, bakti sosial di daerah banjir, aksi menolak gereja liar sampai akhirnya pengambil alihan MMR.


Sementara itu, Ustadz Abu Jibriel selaku penasehat DKM MMR mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengambilalihan DKM MMR dan asetnya yang disklaim oleh pemkot sebagai peremajaan pengurus. Pertama, DKM MMR lama tidak pernah diajak musyawarah oleh Pemkot Bekasi, dalam hal ini dirinya dan ustadz Farid Okbah selaku penasehat tidak pernah diminta pendapatnya. Kedua, tidak ada landasan hukum Pemkot Bekasi mengambil alih DKM dan aset MMR.


“Saat pertemuan dengan Wakil walikota Bekasi ditanyakan, apa landasan hukum Pemkot Bekasi mengambil Alih Masjid Muhammad Ramadhan? Pihak Pemkot tidak bisa menjawab,” jelasnya.


Ustadz Abu Jibriel juga menyayangkan, adanya isu yang dimainkan pihak tertentu untuk memuluskan pengambilalihan DKM MMR, dengan menyatakan bahwa masjid Muhammad Ramadhan hanya dikuasai kelompok tertentu.


“Padahal, kita ketahui MMR banyak memanggil berbagai kalangan ulama untuk memberi nasehat umat, bukan dari golongan tertentu saja,” ungkapnya.


Menyikapi pengaduan itu, Amirsyah Tambunan meminta kepada semua pihak yang bersengketa agar mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi persoalan itu, memperjelas status hukum dari DKM dan fisik masjid, dan mensterilkan konflik ini dari pihak-pihak luar yang tidak berkepentingan.


“Kita tempuh dulu upaya musywarah mufakat, agar kita tidak melakukan langkah-langkah hukum dulu yang terlalu jauh. Padahal masih ada komunikasi yang tersumbat,” terangnya.


Reporter: Qathrunnada


The post MMI Jakarta: Pemkot Bekasi Tidak Penuhi Janji kepada DKM MMR appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MMI Jakarta: Pemkot Bekasi Tidak Penuhi Janji kepada DKM MMR"

Post a Comment