Para ahlul ilmi lainnya berpendapat bahwa tempat-tempat munculnya hilal itu berbeda-beda sehingga setiap wilayah ada tempat sendiri-sendiri Jika tempat munculnya hilal itu sama maka orang-orang yang berada di wilayah tersebut kendati belum melihatnya harus mengikuti jika memang di bagian lain dalam kawasan yang sama tempat terbitnya telah terlihat hilal Mereka berdalih dengan dalil yang sama mereka mengatakan Allah Taala berfirman Barangsiapa di antara kamu hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu maka wajiblah baginya berpuasa Dan sebagaimana diketahui bahwa yang dimaksud itu bukanlah penglihatan masing-masing orang tapi cukup dilakukan di tempat yang bisa melihat munculnya hilal Hal ini berlaku untuk setiap tempat yang masih satu kawasan Adapun kawasan lain yang tempat munculnya hilal berbeda dengan tempat tersebut jika memang belum melihatnya maka tidak harus mengikutinya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Puasa Berdasarkan Satu Ruyat Penglihatan"
Post a Comment