Tiga Pemimpin Tinggi Ikhwanul Muslimin Dijatuhi Hukuman Mati

KIBLAT.NET, Kairo – Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga pemimpin senior Ikhwanul Muslimin dengan hukuman mati.


Mursyid Aam (Pemimpin tertinggi) Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie dihukum bersama dengan anggota senior lainnya, seperti Safwat Hegazi dan Mohamed El-Beltagi, serta 11 orang lainnya.


Hukuman akan dilakukan menunggu persetujuan dari Grand Mufti, yang memiliki kekuasaan untuk menyetujui atau menolak hukuman mati.


Ahram Online melaporkan dakwaan dalam kasus ini diantaranya tuduhan menghasut pembunuhan dalam kaitannya dengan bentrokan yang terjadi pada bulan Agustus, setelah presiden Mesir Muhammadd Mursi digulingkan dari kursi kepresidenan dalam kudeta militer tahun lalu.


Anggota Ikhwanul Muslimin telah menjadi sasaran tindakan kekejaman yang terus meningkat, sejak Mursi digulingkan oleh militer pada bulan Juli tahun lalu.


Pemerintahan sementara yang didukung oleh militer, pada akhir tahun lalu juga menetapkan Ikwanul Muslimin sebagai ‘organisasi teroris’.


Ribuan anggota organisasi itu telah ditangkap atas tuduhan yang dibuat-buat, yaitu menghasut untuk melakukan kekerasan dan bergabung dengan kelompok ‘teroris’. Namun para terdakwa menyangkal tuduhan itu, dan mereka menyebut tuduhan-tuduhan tersebut bermotif politik.


Editor : Qathrunnada


Sumber : Worldbulletin/Ahram


The post Tiga Pemimpin Tinggi Ikhwanul Muslimin Dijatuhi Hukuman Mati appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Pemimpin Tinggi Ikhwanul Muslimin Dijatuhi Hukuman Mati"

Post a Comment