KIBLAT.NET, Teheran – Seorang jurnalis dan blogger Iran, Marzieh Rasouli, dibawa ke penjara Evin pada Selasa (08/07) untuk menjalani hukuman selama dua tahun dan menerima 50 cambukan. Wanita ini duhukum atas tuduhan menyebarkan propaganda anti-pemerintah, kata sumber yang dekat dengan wartawan tersebut.
Pada hari Senin dia menulis di akun Twitternya bahwa dia dihukum karena mempublikasikan “propaganda terhadap pembangunan dan gangguan ketertiban umum melaui partisipasinya dalam perkumpulan-perkumpulan,” dalam kasus pada bulan Januari 2012.
Tak lama setelah dia ditangkap di tahun itu, televisi pemerintah Iran menuduhnya memiliki hubungan dengan orang asing.
Sebelumnya Rasouli bekerja untuk surat kabar kaum reformis, seperti Shard dan Etemad, yang meliput tentang kesenian, musik dan penulisan resensi buku.
Kasus ini telah membuat sejumlah jurnalis Iran marah. Mereka berharap presiden Iran Hassan Rouhani akan membuat kebebasan politik dan budaya di negerinya. Akan tetapi, sejauh ini hal itu belum terwujud.
Editor : Imam S.
Sumber : Al Arabiya
The post Dituduh Anti-Pemerintah, Jurnalis Wanita Iran Dipenjara dan Dicambuk appeared first on Kiblat.net.
0 Response to "Dituduh Anti-Pemerintah, Jurnalis Wanita Iran Dipenjara dan Dicambuk"
Post a Comment