Jakarta (SI Online) - Ketua umum Gerakan Reformis Islam (GARIS) H. Chep Hernawan mengecam keras tindakan penghinaan yang dilakukan harian The Jakarta Post. Hal itu ia sampaikan usai mendampingi Tim Pengacara Muslim (TPM) melaporkan Jakarta Post di Bareskrim Polri, Selasa (15/7/2014).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Haji Chep: Proses Hukum Jakarta Post Harus Dilanjutkan"
Post a Comment