"Secara teoretis, bisa, pasalnya melakukan kebohongan publik," kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
The post Lembaga Survei yang Publikasikan Data Bohong Bisa Diproses Hukum appeared first on Islampos.
"Secara teoretis, bisa, pasalnya melakukan kebohongan publik," kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
The post Lembaga Survei yang Publikasikan Data Bohong Bisa Diproses Hukum appeared first on Islampos.
0 Response to "Lembaga Survei yang Publikasikan Data Bohong Bisa Diproses Hukum"
Post a Comment