Awalnya saya ingin mengeluarkan zakat fitri sebelum shalat Id, karena ini waktu yang afdhal. Namun sebelum shalat shubuh saya ketiduran dan saya tidak bangun sampai pukul 7 pagi, dan saya belum mengeluarkan zakat fitri
Artikel Terkait:
- Tempat Mengeluarkan Zakat Fitri dan Jika Sang Fakir Tak Menerima Zakat Berupa Makanan
- Jika Belum Mengeluarkan Zakat Fitri Sebelum Shalat ‘Id
- Fatwa Lajnah Daimah seputar Zakat Fitri
- Zakat Fitri untuk Istri yang Ditalak Raj’i
- Menyalurkan Zakat Fithri Ke Luar Daerah
- Tanya Jawab Tentang Zakat Fithri
0 Response to "Mengeluarkan Zakat Fitri Setelah Id Karena Suatu Udzur"
Post a Comment