KIBLAT.NET, Kairo – Pengadilan Mesir pada hari Rabu (16/7) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lima orang terdakwa, karena melakukan pelecehan seksual dan penyerangan terhadap perempuan pada saat perayaan setelah terpilihnya Abdel Fattah al-Sisi sebagai presiden.
Putusan itu dapat meredakan kekhawatiran bahwa pemerintah Mesir hanya melakukan upaya sedikit dalam mengatasi pelecehan seksual yang meluas. Terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dan terdakwa keempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Sisi memerintahkan menteri dalam negeri untuk melawan pelecehan seksual, setelah dilakukannya penangkapan terhadap tujuh orang karena menyerang wanita di dekat Tahrir Square, Kairo selama perayaan pelantikannya pada bulan Juni.
Serangan itu terjadi saat ribuan orang berkumpul di jalan-jalan, meningkatkan kekhawatiran baru pada komitmen Mesir dalam memerangi kekerasan seksual.
Sebuah rekaman video yang diposting di YouTube, menampilkan rekaman seorang wanita telanjang dengan luka di pinggulnya diseret melalui kerumunan besar menuju ambulans. Ini memicu kemarahan luas publik dan menyebabkan para korban lebih lanjut tampil melawan.
Editor: Qathrunnada
Sumber: Worldbulletin
The post Pengadilan Mesir Hukum Seumur Hidup 5 Pelaku Pelecehan Seksual appeared first on Kiblat.net.
0 Response to "Pengadilan Mesir Hukum Seumur Hidup 5 Pelaku Pelecehan Seksual"
Post a Comment