Selama Ramadhan, Walikota Pekanbaru Himbau Tempat Hiburan Malam Ditutup

SESUAI keputusan Walikota Pekanbaru nomor 508 tahun 2014 tanggal 23 Juni 2014 tentang aturan operasional tempat usaha selama bulan suci Ramadhan, dan himbauan walikota nomor 338 tahun 2014, maka tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama ramadhan.


The post Selama Ramadhan, Walikota Pekanbaru Himbau Tempat Hiburan Malam Ditutup appeared first on Islampos.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selama Ramadhan, Walikota Pekanbaru Himbau Tempat Hiburan Malam Ditutup"

Post a Comment