China Hukum 25 Muslim Uighur dengan Tuduhan Terorisme

KIBLAT.NET, Urumqi – Pengadilan China di Turkistan Timur (Xinjiang) menjatuhkan vonis kepada 25 orang dengan hukuman penjara dari tiga tahun hingga hukuman seumur hidup atas tuduhan melakukan “pelanggaran yang berkaitan dengan teror”, kata media pemerintah pada hari Selasa (12/8).


China menuding serangan kekerasan dilakukan oleh gerakan separatis di wilayah mayoritas Muslim Uighur. China mengatakan mereka ingin mendirikan sebuah negara merdeka yang disebut Turkistan Timur.


Harian resmi Pengadilan Rakyat mengatakan 25 orang terdakwa dianggap terlibat dalam pengorganisasian, memimpin atau berpartisipasi dalam kelompok-kelompok teror di Xinjiang.


25 orang terdakwa semuanya berasal dari etnis Uighur, terlihat nama-nama mereka.


Surat kabar itu mengatakan para terdakwa mendirikan sebuah kelompok keagamaan ilegal yang mendakwahkan “jihad dan ideologi ‘ekstremis’ lainnya.


Mereka salah satu kelompok yang bertanggung jawab atas pembelian pisau dan alat peledak serta merencanakan serangan terhadap pos polisi dan pejabat pemerintah, kata surat kabar itu.


Kelompok lainnya bertanggung jawab mengumpulkan dana bagi perang suci mereka atau membantu buronan melarikan diri dari Pengadilan, tambahnya.


Xinjiang yang merupakan negeri mayoritas etnis Muslim Uighur berbahasa Turki, telah dilanda kekerasan selama bertahun-tahun. Pemerintah China menyalahkan kelompok “militan atau separatis,” sebagai penyebab munculnya kekerasan. Akan tetapi, kelompok Uighur dan aktivis hak asasi manusia dipengasingan menilai sebaliknya, bahwa kebijakan represif pemerintah seperti kontrol terhadap Islam, yang telah memprovokasi kerusuhan.


Kelompok Uighur di pengasingan dan aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan pemerintah China yang represif di Xinjiang, termasuk kontrol terhadap Islam telah memicu kerusuhan.


“Dalam lingkungan represif di China, tidak mungkin bagi warga Uighur untuk menerima bantuan hukum yang adil,” kata Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia di pengasingan.


“Tuduhan China dan penghukuman kurang transparan dan digunakan untuk tujuan politik,” tambahnya, dalam komentar melalui email.


Editor: Qathrunnada


Sumber: Worldbulletin


The post China Hukum 25 Muslim Uighur dengan Tuduhan Terorisme appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "China Hukum 25 Muslim Uighur dengan Tuduhan Terorisme"

Post a Comment