China Hukum PNS Uighur yang Jalankan Agama Secara Terbuka

KIBLAT.NET, Kashgar – China telah menegur 15 pejabat Xinjiang (Turkestan Timur) karena menjalankan keyakinan agama, kata media pemerintah, pada Selasa (19/8).


Turkestan Timur, negeri mayoritas Muslim Uighur yang berbicara bahasa Turki, telah dilanda kekerasan selama bertahun-tahun. Pemerintah China menyalahkan “militan dan separatis sebagai pemicu kekerasan, tapi kelompok hak asasi mengatakan kekerasan muncul akibat sikap represif China terhadap penduduk Uighur.


Seorang pejabat di kota selatan Kashgar telah ‘beribadah secara terbuka’, kata kantor berita resmi Xinhua.


“Sanksi bagi pekerja bermarga Mai akan dikeluarkan dari jabatan publik kemudian diserahkan kepada [Kantor Resmi], karena ia melanggar peraturan bahwa pekerja negara tidak boleh memiliki keyakinan agama,” kata Xinhua mengutip pernyataan walikota asal Uigur, Ainiwaer Tuerxun.


“Mai tetap taat pada agama dan tidak bisa diperbaiki, serta memiliki sikap yang buruk,” tambah laporan itu.


Ketegangan berlangsung di Xinjiang, setelah para pejabat meminta kepada umat Islam agar menjauhkan diri dari ibadah agama selama bulan puasa Ramadhan. Kelompok hak asasi melihat kebijakan itu sebagai upaya untuk menekan Muslim Uighur.


Xinhua juga melaporkan, pejabat lainnya dihukum karena dianggap memiliki pemahaman dan sikap yang ambigu, tindakan yang lamban, serta implementasi yang tidak efektif terhadap operasi kontra-terorisme”.


Semua pejabat yang dihukum berasal dari kota Kashgar, sebuah kota kuno yang berada di jalur Sutra berpenduduk sebagian besar Uighur. Namun, nama marga pejabat yang dihukum oleh Xinhua hanya diinformasikan dengan singkat, sehingga membuat mereka yang dikenakan sanksi menjadi tidak jelas berasal dari etnis mana.


Sementara itu, kelompok Uighur di pengasingan dan aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan represif pemerintah di Xinjiang, seperti kontrol terhadap agama Islam, telah memprovokasi kerusuhan yang menewaskan ratusan orang dalam satu tahun terakhir.


Media pemerintah pada pekan lalu juga melaporkan, bahwa pihak berwenang di ibukota Xinjiang Urumqi telah menutup 27 tempat sekolah agama “bawah tanah” yang digunakan untuk mengajar dan menahan 44 imam sebagai bagian dari operasi yang diklaim untuk “menyelamatkan” 82 anak-anak dari pengaruh sekolah-sekolah agama atau madrasah.


China menghukum pelajaran Islam dengan melakukan kontrol ketat terhadap masjid negara, anak-anak dilarang menghadiri madrasah, mendorong banyak orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama kepada anaknya dengan menggunakan sekolah bawah tanah.


Editor: Qathrunnada


Sumber: Worldbulletin


The post China Hukum PNS Uighur yang Jalankan Agama Secara Terbuka appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "China Hukum PNS Uighur yang Jalankan Agama Secara Terbuka"

Post a Comment