Densus 88 Tangkap Warga Pedagang Cilok



Tim Densus 88 Antiteror menemukan formulanya yang sudah di setting, saat ramai pemberitaan tentang ISIS, mereka menangkap dua warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang langsung dituduh terlibat dalam jaringan teroris, Jumat (8/8/2014).



Kedua orang tersebut adalah SY alias GP (44) dan KD. Keduanya warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Polisi menyebut keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak enam tahun lalu.

Baca selengkapnya »

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Densus 88 Tangkap Warga Pedagang Cilok"

Post a Comment