AntiLiberalNews - Media sekuler anti-Islam Metro TV kembali berulah melecehkan Islam. Kali ini, versi online dari media tersebut menayangkan berita berjudul “20 Pesantren Diduga Ajarkan Radikalisme”.
“Sebanyak 20 pesantren diduga jadi ladang teroris dan paham radikalisme. Kebanyakan pesantren itu tak mengantongi izin operasi di Kementerian Agama (Kemenag). Demikian dikatakan Kasubdit Pendidikan Diniyah Kemenag Ahmad Zayadi di Jakarta,” tulis situs Metro TV News pada Jum’at (29/8).
Ahmad tak mau merinci ke-20 pesantren itu. Yang pasti, menurutnya, puluhan pesantren itu bisa digolongkan menjadi tempat belajar dan tumbuh kembang bakal calon “teroris”.
“Seharusnya dalam pendirian pesantren terdapat instrumen kodrat kelembagaan yang masuk ke dalam kelembagaan. Dalam hal ini, dilihatlah syarat-syarat seperti apakah pesantren memiliki guru, santri, kiai, asrama serta kurikulum yang diajarkan. Lalu kitab yang dipergunakan untuk mendidik juga harus diperhatikan,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, semua kelengkapan itu sangat penting untuk memperkuat instrumen yang ada sebagai upaya pencegahan untuk mempersempit pembangunan pesantren tanpa izin yang dapat menimbulkan masalah kedaulatan negara.
Seketaris Jenderal Kemenag Nur Syam membenarkan beberapa pesantren menjadi tempat rekruitmen “terorisme” dan dijadikan tempat mengajarkan paham “radikalisme”. Namun ia mengatakan, jumlahnya sangat kecil dan tidak signifikan.
Nur mengatakan, ciri-ciri pesantren yang mengajarkan paham “radikalisme” bisa dilihat dari perfoma keseharian para santri dan pakaian yang digunakan. Pesantren-pesantren tersebut tak berizin. Nur menuturkan, penyimpangan sangat mungkin terjadi pada pesantren “ilegal”.
Kemenag tak bisa melayangkan sanksi apa pun kepada pesantren tak berizin. Kemenag tak punya payung hukum untuk menindak.
“Ke depan, saya rasa diperlukan aturan terkait pendirian pesantren dan kolom-kolom indikasi pelanggaran yang nantinya dimasukan kedalam PMA. Sanksi bisa berupa teguran atau sanksi lain. Yang terpenting adalah pendataan yang akurat agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya kepada pesantren, pola pikir santri pun harus diawasi. Pasalnya, mengenyahkan paham “radikal” bukan perkara mudah. Pesantren adalah tempat pendidikan dan ideologi yang tidak mudah digoyahkan, Nur mengatakan.
“Yang terpenting ajaran dan perkembangan pesantren mereka tidak menyebar. Maka sangat penting membentengi masyarakat dari pesantren “radikal” agar tidak pesat,” ungkapnya.
Ini bukan pertama kalinya media sekuler yang kerap memusuhi Islam tersebut berulah semacam itu. Pada September 2012 misalnya, mereka menayangkan pemberitaan di TV yang mengatakan bahwa pola rekrutmen “teroris” muda salah satunya adalah melalui program ekstra kurikuler di Masjid-masjid sekolah, itu merupakan upaya penggiringan opini publik bahwa organisasi Rohani Islam (Rohis) di sekolah-sekolah adalah sarang “teroris”.
Red : Wijat
0 Response to "Kembali Lecehkan Islam, Metro TV Sebut Pesantren Ladang “Teroris”"
Post a Comment