Nasional
Marwah Daud: “Pemerintah Baru Harus Bebas Kasus Hukum”
Jumat 25 Syawal 1435 / 22 Agustus 2014 16:30
MARWAH Daud merasa banyak ketidakadilan yang disikapi dengan tidak adil oleh MK. Ketidakadilan ini dikhawatirkan akan mengganggu legitimasi pemerintahan Jokowi-JK.
“Jika keadilan tidak tegak, yang rugi justru pemerintahan baru. Karena pemerintahan butuh legitimasi yang kuat,” ujar Marwah dalam acara diskusi “Konsolidasi Kebangsaan” di Jakarta, Jumat (22/08/2014).
Selain membutuhkan legitimasi yang kuat, pemerintahan baru juga harus bebas dari kasus hukum, terutama kasus korupsi.
“Pemerintahan baru kita sebelum dilantik harus berani mengklarifikasi dirinya bebas dari korupsi,” tegasnya.
Marwah juga mendesak agar Jokowi-JK segera menjawab tudingan kasus korupsi di beberapa sektor yang menjerat nama mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Faizal Asegaff, Ketua Progres 98 menyatakan setidaknya ada tiga kasus hukum yang mengganjal Jokowi sebelum dilantik sebagai Presiden.
“Jangan sampai Jokowi dilantik tanpa kejelasan, perlu klarifikasi jelas tentang kasus korupsi selama dia menjabat di solo, banyaknya rekening luar negeri, banyaknya rekening di luar negeru, dan korupsi busway,” ujar Faizal. [eza/islampos]
Terkait:
- Densus Asal Bunuh, Karena Definisi Terorisme Tidak Jelas
- Tinggi, Seks Pra-Nikah Di Kalangan Pelajar Aceh
- Mahasiswa IAIN Luncurkan Al Qur’an Bahasa Tegal
- Tarif Ustadz-Ustadz Seleb; Dari Rp 8 Juta Sampai Rp 90 Juta
- Kerusuhan Syiah Di Sampang: 2 Tewas, 9 Rumah Warga Terbakar
Redaktur: Saad Saefullah
Kategori ini berisi berita berita nasional Sumber Islampos
0 Response to "Marwah Daud: “Pemerintah Baru Harus Bebas Kasus Hukum”"
Post a Comment