Menag Minta Saran MUI Soal Penambahan Agama Resmi Indonesia


Hidayatullah.com–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa di Indonesia banyak terdapat agama-agama lokal, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan lain-lain.


“Banyak agama lokal yang hanya dianut oleh sebagian masyarakat Indonesia saja, bukan agama internasional,” kata Lukman saat memberi sambutan dalam Halal bi Halal Idul Fitri 1435 H yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Selasa (12/8/2014) malam.


Menurut Lukman, Negara perlu berlaku adil terhadap keberadaan agama lokal. Menag mengajak pengurus MUI untuk berdiskusi dan menyepakati apakah untuk berlaku adil Pemerintah perlu mengeluarkan keputusan agama-agama lokal itu menjadi agama resmi Indonesia.


“Apakah agama-agama lokal itu perlu diresmikan oleh pemerintah? Nah ini yang perlu disepakati,” jelas Menag.


Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa saat ini banyak pemeluk agama-agama lokal yang meminta keadilan agar agama mereka diakui sebagai agama resmi di Indonesia.*





Sumber (hidayatullah)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menag Minta Saran MUI Soal Penambahan Agama Resmi Indonesia"

Post a Comment