BENGKALIS, Muslimdaily.net – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, KH M Ali Muchsin meminta agar penyembelihan hewan ternak seperti sapi, kerbau, ayam dan lainnya harus sesuai dengan syariat hukum Islam.
Hal itu dikatakan Ali Muchsin mengingat ada sejumlah kekhawatiran di kalangan umat Islam setempat yang meragukan apakah penyembelihan hewan tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Meski sejauh ini belum ada laporan resmi tentang kekhawatiran itu, selaku pengawal kemaslahatan umat, Ketua MUI Mandau minta Dinas Pertanian dan Peternakan turun ke lapangan. ‘’Hendaknya mereka menekankan kembali kepada penyembelih sapi, penjual ayam dan lain-lain untuk tidak mengabaikan syariat Islam dalam penyembelihan yang mereka lakukan. Jangan hanya mementingkan retribusinya saja,’’ imbaunya. Sabtu (23/8/2014) seperti dilansir riaupos.
Penyembelihan hewan untuk konsumsi umat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, menurut Ali Muchsin akan berdampak sangat buruk. ‘’Setiap penyembelihan yang tidak sesuai syariat Islam, maka dagingnya jadi haram. Menurut hadis, daging (manusia) yang tumbuh dari makanan haram, maka nerakalah yang pantas untuknya,’’ ujar Ali Muchsin lagi.
Dia juga meminta seluruh pihak terkait intensif mengawasi setiap produk makanan yang dijual kepada masyarakat muslim di daerah ini. Baik itu makanan yang dibuat di pabrik maupun makanan olahan para pedagang yang berusaha di negeri ini. Sebab, katanya, tidak tertutup kemungkinan, barang jualan tersebut prosesnya yang tidak sesuai syariat Islam.
0 Response to "MUI : Penyembelihan Hewan Harus Sesuai Syariat"
Post a Comment