Pengacara Mesir Ajukan Permohonan Hukum Tangkap Delegasi Hamas

KIBLAT.NET, Kairo – Seorang pengacara Mesir mengajukan permohonan kepada kejaksaan agung pada hari Selasa (5/8) untuk menangkap seorang delegasi Hamas, pada saat kedatangan mereka di Kairo dalam rangka pembicaraan gencatan senjat dengan Israel di Jalur Gaza.


“Sejumlah pejabat Hamas telah memasuki Mesir, meskipun pengadilan telah mengeluarkan keputusan melarang kegiatan Hamas dan menutup kantor mereka di negara ini,” kata seonag pengacara bernama Samir Sabri kepada Anadolu Agency.


Pada bulan Maret, pengadilan Mesir memutuskan melarang kegiatan Hamas di negeri itu dan menutup kantor Hamas di sana.


Mesir menuduh Hamas berada di balik serangkaian serangan mematikan terhadap pasukan keamanan, sejak kudeta militer terhadap presiden Muhammad Mursi pada tahun lalu.


“Semua anggota Hamas di Kairo harus ditangkap setelah kedatangan mereka di wilayah Mesir,” kata Sabri.


Sebelumnya pada hari Selasa, dua delegasi yang mewakili gerakan Hamas dan Jihad Islam tiba di Mesir untuk menghadiri perundingan gencatan senjata permanen dengan Israel.


Israel sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengirim delegasi ke Mesir dalam beberapa jam untuk melakukan pembicaraan tidak langsung terkait upaya membangun kesepakatan gencatan senjata secara permanen di Jalur Gaza.


Faksi pejuang Palestina dan Israel telah mendukung proposal Mesir untuk mengelar gencatan senjata selama tiga hari di Jalur Gaza yang mulai pada hari Selasa pada pukul 05:00 GMT.


Israel juga telah benar-benar menarik pasukannya dari wilayah Gaza.


Menurut Departemen Kesehatan Palestina, setidaknya 1.867 warga Palestina, kebanyakan warga sipil telah tewas dan 9.470 terluka akibat serangan Israel yang tak henti-hentinya sejak 7 Juli.


Sementara itu, militer Israel mengkonfirmasi sebanyak 64 tentara tewas dan 651 tentara lainnya cedera dalam operasi tempur di Gaza, serta tiga warga sipil tewas dalam serangan roket ke kota-kota Israel.


Sebagaimana diketahui, Mesir telah melancarkan tindakan keras mematikan terhadap Ikhwanul Muslimin dan pendukungnya sejak penggulingan Mursi. Desember lalu, pemerintah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai ‘organisasi teroris’.


Editor: Qathrunnada


Sumber: Anadolu Agency


The post Pengacara Mesir Ajukan Permohonan Hukum Tangkap Delegasi Hamas appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengacara Mesir Ajukan Permohonan Hukum Tangkap Delegasi Hamas"

Post a Comment