Nasional
Polri Bantah Asal Tangkap dalam Kasus ISIS
Sabtu 12 Syawal 1435 / 9 Agustus 2014 22:04
KEPALA biro penerangan masyarakat divisi humas Polri, Brigjen polisi Drs Boy Rafli Amar mengklaim pihak kepolisian tidak akan menangkap sembarangan orang-orang yang terkait ISIS. Menurutnya orang-orang yang ditangkap karena kasus ISIS biasanya terlibat dalam aksi terorisme.
“Kalau yang ditangkap itu semuanya ada dasar hukumnya, jadi di Indonesia ini tidak sembarangan nangkap orang. Menangkap orang itu harus ada alat bukti dan polisi tidak boleh sembarangan tangkap. Jadi aktivis ISIS yang ketangkap itu karena terkait aktivitas terorisme di Indonesia,” jelas Rafli kepada Islampos di sela-sela seminar kementerian agama yang bertajuk “Fenomena ISIS dan Islam Rahmatan lil alamin” di gedung Kemenag jalan MH Thamrin Jakarta, Sabtu pagi (9/8/2014).
Menurut Rafli di negara demokrasi seperti Indonesia, setiap orang berhak berpemahaman dan berpikir apapun, namun hal itu akan menjadi masalah jika pemahaman tersebut diwujudkan dalam aksi nyata yang melanggar aturan hukum yang ada di Indonesia.
“Anda bisa berpikiran sesuai dengan pemikiran anda, tetapi ketika anda wujudkan dalam sebuah tindakan dan tindakan itu melanggar hukum maka anda akan berbenturan dengan aparat penegak hukum,” tandas Rafli.
Pria keturunan Minang bergelar Datuk Rangkayo Basa ini menambahkan bahwa orang-orang yang menyerukan ISIS namun tidak ditangkap itu lebih disebabkan karena tidak memiliki bukti keterlibatan mereka dalam aksi terorisme, namun mereka akan tetap dipantau pihak kepolisian.
“Jadi silahkan anda berbicara karena ini negara demokrasi dan anda bebas berpendapat, tapi ketika melanggar hukum harus menghadapi resiko,” pungkas beliau.
Bertolak belakang
Penjelas Boy Rafli Amar bertolak belakang dengan fakta di lapangan karena kasus di Lamongan menunjukkan adanya perbedaan itu. Hanya gara-gara akan mengibarkan bendera ISIS seorang nelayan ditangkap aparat kepolisian.
Seperti dilaporkan Detik.com Sabtu pagi tadi, seorang nelayan di Lamongan ditangkap polisi karena berencana mengibarkan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Edi Darwanto (37), warga Lingkungan Gowa, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran ditangkap di pelabuhan perikanan Kecamatan Brondong, Lamongan.
Selain menangkap pelaku pada Sabtu dinihari, petugas juga mengamankan bendera ISIS yang rencananya akan dikibarkan di perahu miliknya.
Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Arif Mukti kepada wartawan mengatakan, Edi saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.[fq/islampos]
Terkait:
- DMI: Tangani ISIS, Pemerintah Harus Gunakan Pendekatan Persuasif
- Fahmi Salim: “Tidak Benar MIUMI dan MUI Dukung ISIS”
- IJABI Manfaatkan Momentum ISIS untuk Sebarkan Pluralisme
- Syiah Senang Perkeruh Perselisihan Mujahidin, Umat Islam Diminta Bijak
- Bachtiar Natsir: “Islam Agama Rahmat, Stigma Teroris Dibentuk Media”
Redaktur: Al Furqon
Kategori ini berisi berita berita nasional Sumber Islampos
0 Response to "Polri Bantah Asal Tangkap dalam Kasus ISIS"
Post a Comment