Saudi Hukum Pria Ini 7 Bulan Penjara dan 80 Cambukan karena Dukung ISIS


Dunia

Saudi Hukum Pria Ini 7 Bulan Penjara dan 80 Cambukan karena Dukung ISIS


Kamis 10 Syawal 1435 / 7 Agustus 2014 13:30





SEORANG Seorang pria dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan 80 cambukan oleh pengadilan pidana khusus Arab Saudi di Jeddah, Rabu 96/8/2014).


Ia didakwa dengan tuduhan penyebaran berita online dan gambar kegiatan sebuah kelompok di Afghanistan dan Irak.


Tuduhan terhadap pria yang tak disebutkan namanya itu juga termasuk mengembangkan sebuah situs web yang bertujuan mengirim pesan informasi, klip video dan laporan operasi ke sejumlah situs.


Ia juga mempromosikan pakaian kelompok militan tersebut di Irak dan Afghanistan.


Tersangka juga dituduh menawarkan bantuan teknis kepada sejumlah situs termasuk mengakuisisi domain untuk Islamic State atau ISIS di Afghanistan setelah domain sebelumnya hacked, kata sebuah sumber. [sa/islampos/arabnews]




Redaktur: Saad Saefullah

















Kategori Ini berisi tentang Khabar Dunia Internasional



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saudi Hukum Pria Ini 7 Bulan Penjara dan 80 Cambukan karena Dukung ISIS"

Post a Comment