Terkait tudingan penghinaan agama, Polda Metro Jaya mulai menyidik harian The Jakarta Post (JP) terkait munculnya kartus di edisi 3 Juli 2014. Hari Kamis (07/08/2014) kemarin, pihak penyidik telah memanggil Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Koprs Muballigh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi sebagai saksi pelapor.
“Baru saja saya memenuhi panggilan dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebagian di antaranya terkait substansi pemuatan kartun di Jakarta Post yang menghina agama Islam. Saya merasa tadi penyidik bersikap profesional dan proporsional dalam melakukan tugasnya,” ujar Edy Mulyadi kepada wartawan, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (07/08/2014).
Baca selengkapnya »
0 Response to "Terkait Dugaan Penghinaan, Polda Metro Mulai Sidik The Jakarta Post"
Post a Comment