TPM akan melakukan penyelidikan kasus penangkapan ustadz Afif



Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan,SH. menyatakan akan melakukan penyelidikan kasus penangkapan Ustadz Afif Abdul Majid dengan meminta keterangan para saksi.



“Sesuai UU Terorisme, baru bisa kita besuk 7 x 24 jam dan nanti akan kita selidiki lebih lanjut, termasuk kronologinya seperti apa,” ujarnya sebagaimana redaksi kutip dari Panjimas.com.

Baca selengkapnya »

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TPM akan melakukan penyelidikan kasus penangkapan ustadz Afif"

Post a Comment