AntiLiberalNews | Suara Islam - Aliansi Cinta Keluarga (AILA) meneguhkan sikapnya untuk tetap menolak proses legalisasi Rancangan Undang-undang Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang kini telah masuk pada tahapan persetujuan di Badan Legislasi DPR. AILA juga memberikan apresiasi kepada fraksi-frasi di DPR yang tetap menolak RUU tersebut. Seperti diketahui, hanya dua fraksi yang menolak RUU KKG, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra.
“RUU KKG sejatinya lahir dari asumsi bahwa perempuan Indonesia berada dalam sistem yang menindas dan mendeskriminasi perempuan sehingga diperlukan perangkat perundangan yang membela kaum perempuan,” kata sekjen AILA Rita Soebagjo dalam rilis yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/9).
Padahal, lanjut Rita, ide Kesetaraan Gender sarat dengan upaya liberalisasi dan individualisasi manusia, terlihat dari upaya berbagai kelompok untuk menghilangkan norma-norma agama dan budaya Indonesia dalam pasal-pasalnya. Sehingga disadari atau tidak, RUU KKG hanya akan melahirkan individu yang tidak terikat pada norma-norma agama dan budaya.
Alasan lain penolakan AILA terhadap RUU KKG, gender dinilai merupakan konsep jenis kelamin baru yang dimunculkan kaum feminis akibat gelombang revolusi seksual di Barat yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan budaya Indonesia.
“Gender atau jenis kelamin sosial ini sangat berpotensi menyuburkan praktek LGBT (Lesbian Gay Bisexual and Transgender) dan menjadi ancaman serius keluarga Indonesia karena membuat kaum perempuan dan pria terlepas dari kodratnya masing-masing,” ungkap Rita. [Shodiq Ramadhan/SI-Online]
Red : Wijat
0 Response to "AILA Tetap Tolak Proses Legalisasi RUU KKG"
Post a Comment