Yogyakarta (kompasislam.com) - Komisi Etik Fakultas Hukum (FH) UGM memutuskan perbuatan Florence Sihombing masuk pelanggaran kategori sedang. Menurut Dekan FH UGM yang juga Ketua Komite Etik, Paripurna, keputusan tersebut berdasarkan keputusan Rektor nomor 711/P/SK/HD/2012. “Hasil keputusan ini akan kami olah lagi karena kami masih memberi kesempatan kepada Florence untuk melakukan pembelaan,” kata Paripurna usai sidang […]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diskors UGM, Florence Nangis"
Post a Comment