DPR Sahkan Aturan Pilkada Lewat DPRD

Jakarta (SI Online) - Setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi undang-undang melalui mekanisme voting.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPR Sahkan Aturan Pilkada Lewat DPRD"

Post a Comment