Haji wajib dilakukan sekali seumur hidup. Setelah itu, jika haji lagi hukumnya sunnah saja. Wajibnya haji bagi yang memiliki kemampuan merupakan kesepakatan jumhur ulama.
Artikel Terkait:
- Cara Wanita Mencukur Rambut Ketika Haji Dan Umrah
- Pakaian Haji Warna Putih Bagi Wanita Bukanlah Sunnah
- Janji Menjadi Pasangan Suami Istri Seumur Hidup
- Meninggal Di Tengah Jalan Ketika Haji, Perlu Dihajikan Lagi?
- Apa Haji Mabrur Itu?
- Jihadnya Wanita Adalah Haji
0 Response to "Haji Dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup"
Post a Comment