HRW: Pasukan Uni Afrika Perkosa Puluhan Gadis Pengungsi Somalia

KIBLAT.NET, Mogadhisu – Kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch (HRW), baru-baru ini mengeluarkan laporan mengejutkan tentang kejahatan pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika, AMISOM, di Somalia. Pasukan yang bertugas di bawah perintah PBB itu memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap wanita dan gadis pengungsi Somalia di markas mereka di ibukota Mogadhisu.


Kebejatan pasukan Amisom ini terungkap dalam laporan yang disampaikan HRW, Senin (08/09). Organisasi yang berbasis di Amerika tersebut mengeluarkan laporan itu setelah mendapatkan pengakuan dari 21 wanita dan gadis pengungsi Somalia.


“Beberapa perempuan korban pemerkosaan mengatakan para serdadu itu memberinya makanan atau uang, lalu mereka melakukan kekerasan seks,” kata HRW dalam sebuah laporannya yang dinukil berbagai media tersebut, Selasa (09/09).


HRW menunjukkan para tentara bejat itu menggunakan berbagai cara untuk melancarkan kejahatannya tersebut. Di antaranya dengan memberikan bantuan kemanusiaan atau medis dengan imbalan melakukan aktivitas seksual dengan mereka.


“Mereka memperkosa atau melalukan kekerasan seksual lainnya terhadap kaum perempuan yang sedang berobat atau mencari air di pangkalan AMISOM,” tulis HRW. Badan ini menambahkan, “Salah satu korban pemerkosaan berusia 12 tahun. Dia digagahi serdadu asal Uganda.”


Kelompok Hak Asasi itu mendesak pasukan Uni Afrika, PBB dan pemerintah Somalia agar memberlakukan langkah-langkah untuk mencegah eksploitasi dan kejahatan seksual.


Sementara itu, juru bicara militer Uni Afrika telah menjanjikan penyelidikan penuh untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap perempuan dan anak perempuan sipil itu.


Editor: Hunef

Sumber: VOA/Al-Jazeera



The post HRW: Pasukan Uni Afrika Perkosa Puluhan Gadis Pengungsi Somalia appeared first on Kiblat.net.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HRW: Pasukan Uni Afrika Perkosa Puluhan Gadis Pengungsi Somalia"

Post a Comment