Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dirintis oleh para pemimpin negara ASEAN yang beranggotakan 10 negara sejak tahun 2003. MEA adalah salah satu keputusan dalam Declaration of ASEAN Concord II yang diselenggarakan di Bali pada 7 Oktober 2003.
MEA ini akan resmi diterapkan di negara-negara ASEAN pada tahun 2015 mendatang. MEA dimaksudkan untuk membangun kawasan bebas hambatan, kawasan yang kompetitif dalam hal ekonomi, sekaligus membendung pengaruh kuat ekonomi China dan India.
Indonesia telah mempersiapkan diri menuju MEA 2015. Pemerintah membentuk sebuah komite sebagai titik awal pengawasan pelaksanaan MEA. Komite tersebut nanti akan menyoroti persiapan dan pelaksanaan MEA terutama dalam masalah daya saing. Menurut Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi, komite ini akan dimasukkan dalam Keppres sebagai landasan hukum.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengungkapkan, peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia merupakan salah satu tantangan utama dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA. Jika kualitas tersebut sudah berhasil ditingkatkan, tantangan selanjutnya, menurut Armida yaitu meningkatkan partisipasi angkatan kerja di Indonesia, khususnya kaum perempuan. Dia memaparkan, peran perempuan dalam ekonomi selama kurang lebih 20 tahun terakhir tidak berubah yaitu sebesar 50,3 persen. Angka tersebut didominasi oleh pekerja di sektor-sektor yang nilai tambah ekonominya rendah.
Tantangan terakhir yang dihadapi, imbuhnya, adalah bagaimana menjaga bonus demografi atau tumbuhnya kelas menegah di Indonesia. Hal tersebut dengan memastikan progran keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi dan menekan tingkat fertilitas ke depannya.
Sementara Kongres Wanita Indonesia (Kowani) meminta para wanita pengusaha Indonesia mempersiapkan diri menjelang Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Emilia Suhaimi, mengatakan pemerintah mendukung para pengusaha wanita untuk menghasilkan produk berdaya saing. Dia mengaku, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing UKM dengan melakukan beberapa program. Program-program tersebut, antara lain pendidikan dan pelatihan bagi UKM, memberi informasi tentang standardisasi, dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini dilakukan agar UKM siap menghadapi pasar bebas Asean yang akan diberlakukan tahun depan.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gerak cepat dalam menguasai pasar luar negeri merupakan kunci kesuksesan dalam menguasai Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Hal itu tentunya didukung dengan produk-produk nasional yang berkualitas yang mampu bersaing di pasar internasional.
Pasar Bebas, Sebuah Penjajahan
Banyak yang beranggapan bahwa MEA adalah sebuah tantangan yang harus ditaklukkan. MEA disinyalir sebuah potensi yang akan membawa bangsa ini menuju kemandirian ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Tujuan MEA yang digembar-gemborkan secara ekonomi akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
MEA akan mengarahkan ASEAN memiliki 4 karakteristik utama, yaitu (a) sebagai pasar tunggal dan basis produksi, (b) sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, (c) sebagai kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata, dan d) sebagai kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Karakteristik-karakteristik tersebut memiliki kaitan erat dan saling memperkuat satu sama lainnya.
Tetapi benarkah dengan karakteristik diatas ASEAN akan mampu menjadi kawasan dengan kondisi ekonomi yang stabil dan mampu mengurangi kemiskinan?
Dari 4 karakteristik utama yang akan dikembangkan dalam MEA, sebenarnya yang menjadi tujuan akhir adalah terwujudnya perdagangan bebas di ASEAN. Ini terlihat dari karakteristik ke-4 yang menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Ekonomi global saat ini memang diarahkan menuju sebuah bentuk pasar bebas sebagaimana yang digagas WTO dan tercantum dalam Bogor Goals tahun 1994.
Sebagaimana dimaklumi, dalam pasar bebas semua pihak diberikan kebebasan untuk melakukan persaingan. Tidak ada pembatasan apapun, siapa yang ingin bersaing dipersilakan untuk masuk ke pasar tersebut. Ibarat bermain tinju, semuanya bisa masuk ke ring tinju tanpa memperhatikan kelas-kelasnya, apakah kelas berat, kelas ringan ataupun kelas terbang. Semua dipersilakan bermain dan bertanding secara langsung. Maka sangat mudah dipahami siapa yang kuat dialah yang akan memenangkan pertandingan.
Sebuah contoh yang lebih mudah dipahami adalah jika di sebuah kampung ada 100 toko kelontong yang kecil-kecil kemudian tiba-tiba dibangun sebuah mall. Maka seiring dengan berjalannya waktu, mau-tidak mau, toko-toko kelontong tersebut satu persatu akan gulung tikar.
Demikian pula sebenarnya yang terjadi dalam pasar bebas nantinya. Perusahaan-perusahaan kelas gajah milik asing akan ikut bermain dan bersaing bersama dengan perusahaan-perusahaan kelas pelanduk milik masyarakat bawah. Bisa ditebak, sesuai dengan pepatah jika dua gajah bertarung maka pelanduk mati ditengah-tengah. Artinya, fenomena persaingan di pasar bebas hanya berlaku untuk perusahaan raksasa di tingkat nasional dan internasional saja. Bukan persaingan bebas untuk rakyat semuanya yang hanya memiliki perusahaan di kelas “gurem”.
Jadi jika demikian, maka untuk siapakah sebenarnya desain pasar bebas ini dibuat? Secara gamblang ini pernah ditegaskan oleh seorang penasehat Clinton untuk keamanan nasional dalam sebuah pidatonya tanggal 21 September 1993 yang mengatakan, ”Kita harus menyebarkan demokrasi dan ekonomi pasar bebas karena hal ini akan dapat menjaga kepentingan-kepentingan kita, memelihara keamanan kita dan sekaligus mendemonstrasikan nilai-nilai anutan kita, nilai-nilai Amerika yang luhur”.
Bahkan Clinton sendiri pun pernah mengungkapkan hal senada dengan mengatakan, “Sesungguhnya blok-blok perdagangan itu lebih penting daripada blok-blok militer. Saat ini posisi ekonomi di dunia telah menggantikan posisi politik. Oleh karena itu Amerika membentuk Dewan Ekonomi Nasional yang serupa dengan Dewan Keamanan Nasional”.
Negarawan AS, Henry Clay, menyatakan, “Sebagaimana kita, bangsa-bangsa lain tahu, apa yang kita maksud dengan ‘perdagangan bebas’ tidak lebih dan tidak kurang dari keuntungan besar yang kita nikmati, untuk mendapatkan monopoli dalam segala pasar produksi kita, dan mencegah mereka agar tidak menjadi negara produsen”.
Jadi sangat jelas bahwa pasar bebas adalah tujuan utama Barat untuk mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya dari kawasan ASEAN. MEA adalah alat penjajahan ekonomi di kawasan ASEAN.
Melawan Penjajahan
Menilik tujuan MEA tersebut, menjadi jelaslah bahwa pasar bebas adalah strategi Barat untuk semakin memperkokoh penjajahan ekonominya di kawasan ASEAN. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi berdiam diri dengan menganggap bahwa MEA adalah suatu tantangan yang bermakna positif.
Kita harus memandang bahwa MEA adalah sebuah ancaman, sehingga kita bisa bahu membahu untuk melawan imperialisme Barat. Dengan begitu, tidak ada jalan bagi bangsa Barat untuk menguasai kaum muslimin yang mayoritas tinggal di kawasan negara-negara berkembang.
Untuk melawan imperialisme Barat diperlukan sebuah persatuan dari seluruh kaum muslimin. Namun harus dipahami bahwa persatuan ini bukanlah sekedar berkumpulnya individu untuk menentukan kesamaan sikap terhadap MEA. Sebab hegemoni Barat yang sudah sangat kuat ini tidak mungkin bisa dilawan dengan bersatunya kelompok-kelompok masyarakat, atau berkumpulnya individu-individu atau bahkan berkumpulnya para perempuan.
MEA adalah sebuah strategi dari suatu sistem. Maka yang mampu melawannya adalah kekuatan sistem pula, bukan kekuatan kelompok apalagi kekuatan individu. Karena itu menegakkan sebuah sistem yang akan menata perekonomian dunia dengan cara yang tepat adalah sebuah keniscayaan. Dan hal ini hanya bisa dilakukan ketika ada sebuah institusi yang akan menerapkan sistem ekonomi tersebut. Dan Islam yang diterapkan dalam sebuah Negara (Daulah Khilafah) dengan sistem ekonomi yang diridloi oleh Allah adalah jawaban atas semua ini. Wallahu a‘lam.[]Oleh : Lilis Holisah (Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma’had al-Abqary Serang – Banten)
0 Response to "MEA dan Penjajahan Ekonomi"
Post a Comment