MUI Meresmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meresmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) yang berada di tujuh wilayah di Tanah Air untuk memberdayakan usaha kecil menengah.


Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Umat Dr Anwar Abbas mengemukakan, PINBAS tersebut berada di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.


Dia menjelaskan PINBAS mempunyai fungsi yang sama dengan inkubator pada bayi. “Jika anak lahir prematur kemudian dimasukkan ke inkubator, tujuannya agar berkembang dengan baik,” ujarnya saat acara peresmian PINBAS di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).


PINBAS bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap usaha kecil menengah dengan harapan bisa meningkatkan kemampuan usaha tersebut.


“Kami cari penyebab usaha itu tidak maju. TIdak hanya soal modal, tetapi bisa juga promosi, pengepakan produk, dan lainnya. Juga kami akan memberi kiat-kiat meningkatkan usahanya,” katanya.


MUI, menurut dia, mempunyai perhatian terhadap ekonomi umat karena sebagian besar ekonomi umat Islam tergolong lemah.


“PINBAS ini memfasilitasi usaha kecil yang lemah menjadi besar,” kata Anwar yang mengungkapkan prihatin dengan terbatasnya jumlah umat Islam yang terjun ke dunia bisnis.


Dalam peresmian tersebut juga dikukuhkan pengurus PINBAS yang diketuai oleh M Azrul Tanjung.


Wakil Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengemukakan, banyak umat Islam yang tidak mempunyai usaha, dan lebih memilih bekerja.


“Ekonomi umat di Tanah Air masih lemah atau miskin. Kemiskinan itu dekat dengan kekafiran. Jika seorang miskin, maka akan mudah dirayu, dan ditipu. Oleh karena itu, MUI berupaya menjadikan ekonomi umat menjadi kuat,” kata Ma’ruf. (Antara)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI Meresmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah"

Post a Comment