Dunia
Saudi Penjarakan 17 Orang yang Berusaha Berperang di Irak
Selasa 7 Zulkaedah 1435 / 2 September 2014 07:07
PENGADILAN Arab Saudi Senin kemarin (1/9/2014) memvonis 17 orang dengan hukuman penjara hingga 26 tahun atas tuduhan berusaha berperang di Irak dan memberikan dukungan pendanaan untuk pejuang, media resmi Saudi melaporkan.
Langkah pemerintah Saudi ini bagian dari operasi keamanan yang menahan sejumlah terdakwa terkait terorisme dalam beberapa pekan terakhir.
Khawatir tentang potensi ancaman dari warga negara yang melakukan perjalanan untuk bergabung dengan pejuang di Suriah dan Irak, Arab Saudi telah melarang warganya untuk berjihad di luar negeri, menyumbangkan dana untuk faksi mujahidin atau bersimpati dengan ideologi mereka.
Kantor berita Saudi Press Agency melaporkan bahwa 17 di antaranya yang dijatuhi hukuman penjara mulai dari 2-2,5 tahun hingga 26 tahun.
Para tahanan dituduh oleh pengadilan Saudi telah mengikuti ideologi ekstremis, tidak mematuhi kepemimpinan negara dengan merencanakan berjihad di Irak, mengkoordinasikan perjalanan ke sana serta memberikan informasi sesat kepada anggota masyarakat serta berusaha mengubah opini publik terhadap negara.
Laporan SPA mengatakan satu dari 17 terdakwah berasal dari Senegal, tetapi tidak menyatakan kewarganegaraan terdakwa lainnya.[fq/islampos/worldbulletin]
Terkait:
- 12 Pendukung Mursi Kembali Dijatuhkan Hukuman Mati
- Saudi Hukum Mati Putra Seorang Pemuka Agama
- Pengadilan Mesir Dituntut Putuskan Larangan Kegiatan Israel di Mesir
- Demo Anti Israel Digelar di Depan Pengadilan Turki
- Putra Mahkota Saudi Serukan Diakhirinya ‘Genosida’ di Suriah
Redaktur: Al Furqon
Kategori Ini berisi tentang Khabar Dunia Internasional
0 Response to "Saudi Penjarakan 17 Orang yang Berusaha Berperang di Irak"
Post a Comment