Tutup Diskotik Maksiat !

diskotik SURABAYA, Muslimdaily.net – Penyegelan diskotek Stadium di ruko RMI Ngagel Surabaya, berbuntut panjang. Pasalnya, Satpol PP dan Disbudpar Kota masih tak tegas terhadap tempat hiburan lain yang melanggar. Seperti diskotek Heaven Jl Tidar, Karaoke dan Hotel Maumu Jl Walikota Mustajab dan hotel esek-esek yang dikelola Setiaji Yudho.


Khusus diskotek Heaven, Kasatpol PP Kota Surabaya Irfan Widyanto berjanji akan melakukan penyegelan seperti dilakukan kepada diskotik Stadium. Apalagi, pemilik dua tempat hiburan ini ditengarai sama. “Jika Diskotik Heaven masih beroperasi (buka) dan kita tahu, saat itu juga akan kita segel. Namun saya tidak tahu jika keduanya dimiliki oleh satu pemilik. Yang jelas, kami sudah kantongi data dan fakta bahwa Heaven juga melanggar seperti halnya Stadium,” tandas Irfan dihubungi Senin (08/09) sore. Seperti dilansir Surabayapagi.


Mantan Camat Rungkut ini juga menyatakan proses BAP atas Stadium sudah berjalan dan segera dikirim ke Disbudparta Kota Surabaya. Mengenai temuan miras oplosan saat razia dan penyegelan di Stadium, pihaknya kini berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya atas temuan miras oplosan yang membahayakan di Stadium kemarin. Harapan kami, polisi juga dapat menjerat pemilik miras tersebut. Tentunya dengan sanksi yang mereka (polisi) terapkan,” lanjut Irfan.


Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono membenarkan pihaknya masih memproses BAP atas Diskotek Stadium. Karena BAP yang akan dilayangkan ke Disbudparta harus lengkap dan sempurna. “Ini BAP-nya sedang kita sempurnakan. Setelah selesai, kami akan menunggu instruksi pimpinan agar segera kami kirim ke Disbudpar,” akunya singkat.


Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Kadisbuparta) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati saat dikonfirmasi mengaku mendengar atas penyegelan Diskotik Stadium tersebut. Namun dirinya masih akan mengecek, apakah BAP-nya sudah dikirim ke pihaknya atau belum. “Coba nanti saya cek. Apakah BAP-nya sudah masuk apa belum. Jika sudah, kami pasti akan melakukan tindakan lanjut atas BAP tersebut,” kata Wiwiek.


Pantauan di Heaven berlokasi di Komplek Pertokoan Tidar Mas Square Jl Tidar, tadi malam (8/9), tempat hiburan ini tidak lagi operasional. Menurut warga di sana, tutupnya Heaven bukan karena ditutup Pemkot. Tetapi sedang cooling down setelah adanya kabar penyerbuan massa FPI, Sabtu malam lalu. Meski begitu ia mengakui Heaven tiap malamnya selalu ramai, sebelum ada ribut-ribut dengan FPI.


Tempat hiburan yang dikelola Edwin ini menyajikan hiburan live DJ. Juga menyediakan minuman keras oplosan, purel hingga tarian erotis atau sexy dancer yang cenderung porno aksi.


Seperti diberitakan, tindakan tegas akhirnya dilakukan Satpol PP Kota Surabaya terhadap tempat hiburan ‘mokong’. Minggu (07/09) dini hari, mereka menutup paksa diskotik Stadium yang berada di ruko RMI, Kebun Bibit, Bratang Surabaya. Bahkan, usai mengeluarkan semua pengunjung, petugas langsung memasang tanda silang merah (segel) pada pintu utama diskotik. Alasannya, sekian lama diperingatkan, diskotik ini tak kunjung mengurus proses ijin usahanya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tutup Diskotik Maksiat !"

Post a Comment