news feed islam
Wednesday, October 29, 2014
Hukum Perkawinan Beda Agama
Bagaimana hukumnya seorang perempuan Muslimah menikah dengan laki-laki musyrik atau kafir?. Ini terkait adanya gugatan supaya perkawinan beda agama dilegalkan. Terima kasih.
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment