KBIH Yang Nakal Akan Diberi Sanksi

haji MAKKAH, Muslimdaily.net – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang nakal dan melanggar aturan akan diberi sanksi hingga pencabutan izin. Hal itu disampaikan Inspektorat Jenderal Kemenag M Jasin, di Jeddah, Ahad (19/10/2014). Seperti dilansir antaranews


Kepada Media Center Haji M Jasin mengingatkan KBIH agar tak ikut campur atau mengatur penempatan penginapan jamaah haji. Ia menjelaskan penempatan penginapan jamaah haji sudah diatur oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berkoordinasi dengan penyedia akomodasi setempat (majmuah).


Ia juga meminta KBIH tidak memungut biaya yang berlebihan kepada jamaah haji.


Kemenag, lanjutnya, akan melakukan penilaian terhadap KBIH. KBIH juga akan diberi pembekalan agar tidak fokus kepada masalah uang.


Jasin juga meminta KBIH memperhatikan kondisi fisik jamaah haji saat melaksanalkan ibadah sunnah, misalnya melaksanakan ibadah umroh hingga tujuh kali karena kondisi masing-masing jamaah berbeda.


KBIH adalah pihak yang melakukan bimbingan mengenai ibadah haji, yang biasanya memungut biaya kepada jamaah, di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KBIH Yang Nakal Akan Diberi Sanksi"

Post a Comment