MARI sempatkan untuk 'bercengkrama' dengan Al-Qur'an. Ibnu Qudamah -rohimahulloh- mengatakan: "Makruh bila sampai lebih dari 40 hari belum selesai khatam Al-Qur'an."
The post Makruh Bila Lebih dari 40 Hari Belum Khattam Quran appeared first on Islampos.
0 Response to "Makruh Bila Lebih dari 40 Hari Belum Khattam Quran"
Post a Comment