DALAM acara pelantikan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawain (BP 4) di Jakarta, Senin (13/10/2014), Menag menyatakan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) tidak dapat diterima.
The post Menag: “LGBT Tidak Dapat Diterima” appeared first on Islampos.
0 Response to "Menag: “LGBT Tidak Dapat Diterima”"
Post a Comment