MK Tolak Permohonan Memilih dalam Pemilu Jadi Kewajiban

“Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Hamdan Zoelva mengucapkan amar putusan di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis (16/10).


The post MK Tolak Permohonan Memilih dalam Pemilu Jadi Kewajiban appeared first on Islampos.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MK Tolak Permohonan Memilih dalam Pemilu Jadi Kewajiban"

Post a Comment