Anggota DPR Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

Jakarta (SI Online) - Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini mengatakan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak boleh dihapus karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar dan Pancasila, khususnya sila pertama.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPR Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP"

Post a Comment