Farhan Muhammad, Dai Mentawai yang dikriminalisasi



Kamis (20/11/14) merupakan jadwal sidang lanjutan persidangan Dai muda Farhan Muhammad alias Ramses Saogo (seorang muallaf dari Mentawai) di Pengadilan Negri Padang, Sumatra Barat. Juru da’wah Islam yang menyelesaikan pendidikannya di salah satu Pesantren di Bogor, Jawa Barat ini adalah salah seorang mualaf yang memiliki cita-cita memajukan tanah kelahiranya Mentawai, Sumatra Barat. Motivasi yang tinggi dan kerja keras yang terdakwa lakukan untuk membawa daerah asalnya menjadi lebih baik dan maju.

Baca selengkapnya »

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Farhan Muhammad, Dai Mentawai yang dikriminalisasi"

Post a Comment