Hanya Dihadiri 42 Anggota, DPRD DKI Jakarta Usulkan Ahok jadi Gubernur

Jakarta (SI Online) - Walaupun hanya dihadiri 42 anggotanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memaksa mengumumkan pengusulan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hanya Dihadiri 42 Anggota, DPRD DKI Jakarta Usulkan Ahok jadi Gubernur"

Post a Comment