Komite III DPD : Indonesia Berdaulat, Presiden tak Perlu Tunduk pada Asing

Jakarta (SI Online) - Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Meskipun Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia, tetapi urusan dalam negeri Indonesia tidak boleh dicampuri dan diatur oleh siapapun dan atas nama apapun, apalagi bila menyangkut hal prinsip seperti soal agama.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komite III DPD : Indonesia Berdaulat, Presiden tak Perlu Tunduk pada Asing"

Post a Comment