Liberalisasi SDA

liberalisasi-sda DETIKISLAM.COM – Liberalisasi SDA itu nyata dan sudah sangat lama, dan sekedar tahu saja: yang terbesar sebenarnya bukan di sektor migas, tetapi di mineral (emas, nickel, timah, bauxit, batu kapur dll), batubara, hutan (yang dijarah kayunya, dan sebagian besar kini menjadi hutan sawit) dan laut (dengan ribuan kapal besar bukan milik nelayan kecil, semua memakai BBM bersubsidi, dan hasilnya untuk negara jauh lebih kecil dari subsidi BBM-nya). Hubungannya dengan kenaikan harga BBM adalah sebab-akibat, artinya:


karena SUDAH LAMA ada liberalisasi SDA –>

–> maka pemasukan APBN dari SDA itu kecil —>

++ sementara ada mis-managemen dalam pembangunan –>

–> tata ruang buruk, transportasi massal tidak dikembangkan –>

++ teknologi energi tertinggal, energi alternatif diabaikan –>

–> sehingga kini kebutuhan BBM menjadi terlalu tinggi —>

–> otomatis subsidi BBM menjadi semakin membengkak —>

–> APBN tertekan, ruang gerak pembangunan terbatas –>

–> lalu ada wacana mengurangi subsidi BBM –>

–> maka harga BBM dipastikan naik.


Jadi BUKAN harga BBM dinaikkan DEMI LIBERALISASI SEKTOR MIGAS,

tetapi SUDAH ADA LIBERALISASI SDA, sehingga harga BBM dipaksa naik.


Dibanding sektor mineral, batubara, hutan dan laut, sektor migas masih paling ketat diatur negara. Negara mengundang asing bukan karena menganut konsep liberal, tetapi karena teknologinya milik mereka, dan mereka hanya mau berbisnis di negeri ini kalau untung. Negara juga tidak mau investasi yang masih berrisiko tinggi. Kalau keluar APBN untuk explorasi 10 T lalu hasilnya nol, bisa-bisa Menteri ESDM masuk penjara. Saat ini biasa persh asing itu invest 10 T atau lebih dan tidak dapat apa-apa. Kalau dapat, mereka dapat bagian 15%, dan lalu biaya explorasinya diganti (cost-recovery). Bandingkan dengan di Brunei, di mana Shell dapat bagian 50% dari minyak yang diperoleh.


Sedang di sisi hilir, ada Public Service Obligation (PSO): negara harus membiayai upaya menyediakan BBM dengan harga sama di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok Papua yang tentu saja ongkos angkutnya sangat mahal. PSO ini dilelang, dan tentu saja Pertamina yang paling memenuhi syarat, karena dia punya jejaring paling luas. Kalau ada SPBU asing beroperasi di Indonesia, akan keenakan dia karena hanya menjual di lokasi yang “gemuk”, tidak harus menjual sampai pelosok Papua. Biaya operasional SPBU asing yang pilih-pilih lokasi itu pasti lebih rendah. Karena itu, SPBU asing tidak boleh jualan BBM bersubsidi. Kalau toh ternyata BBM di SPBU asing lebih murah dari SPBU Pertamina (misal untuk Pertamax), ya yang menikmati kan rakyat juga.


Yang jelas, berapa harga BBM di SPBU itu masih diatur di APBN, karena secara hukum, seluruh minyak mentah yang diambil dari bumi Indonesia (kecuali yang 15% bagian kontraktor asing) itu langsung masuk APBN. HARUSNYA YANG SEPERTI INI TIDAK CUMA UNTUK MINYAK, TETAPI JUGA GAS, JUGA MINERAL, BATUBARA DAN HUTAN !!! Itulah yang diinginkan oleh syari’at Islam.

Jadi teruslah makin cerdas, dan makin ideologis.[]


Prof.Dr.Fahmi Amhar


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Liberalisasi SDA"

Post a Comment