Pemerintah Larang Pejabat Negara Gelar Pesta Mewah

Jakarta (SI Online) - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan kebijakan yang melarang para pejabat negara menggelar pesta mewah secara berlebihan. Dalam setiap pesta, baik pernikahan maupun semacamnya, seorang pejabat negara hanya boleh mengundang maksimal 400 tamu undangan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Larang Pejabat Negara Gelar Pesta Mewah"

Post a Comment