PEMERINTAH Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersiapa mencabut Undang-Undang No. 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Saat ini mereka sedang menyiapkan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama.
The post Pemerintah Siap Cabut UU Penodaan Agama appeared first on Islampos.
0 Response to "Pemerintah Siap Cabut UU Penodaan Agama"
Post a Comment