Puluhan Remaja Pro-Mursy Usia Belasan Divonis Penjara

Hidayatullah.com–Pengadilan di Mesir khusus anak-anak pelaku pidana ringan hari Rabu (26/11/2014) menghukum 78 remaja yang dituding sebagai pendukung mantan presiden Muhammad Mursy.


Puluhan remaja berusia antara 15-17 tahun itu didakwa melakukan kerusuhan dan menjadi bagian dari sebuah kelompok teroris.


Al-Ikhwan Al-Muslimun, organisasi asal Muhammad Mursy, ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pengadilan tahun lalu dan dicap sebagai kelompok teroris oleh kabinet Mesir.


Anak-anak remaja itu ditangkap dalam aksi unjuk rasa di kota Alexandria, tidak lama setelah pembubaran massa pro-Ikhwan dan pro-Mursy di dua kamp besar demonstran di kota Kairo, di kawasan Rabaa dan Nahda, yang memakan korban tewas serta luka-luka.


Nopember 2013 Mesir mengeluarkan undang-undang tentang unjuk rasa di mana demonstrasi yang digelar tanpa mendapatkan izin dari aparat berwenang maka dianggap ilegal dan bisa dipidanakan.


Ribuan orang terjaring dengan undang-undang itu baik dari kalangan anggota Al-Ikhwan, pro-Mursy maupun aktivis sekuler.*


The post Puluhan Remaja Pro-Mursy Usia Belasan Divonis Penjara appeared first on Hidayatullah.com.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Remaja Pro-Mursy Usia Belasan Divonis Penjara"

Post a Comment