Senin, 3 Nopember 2014 bertempat di Pengadilan Negeri Bantul diadakan sidang lanjutan kasus Sri Waljiyati – janda muallaf yang dipenjara- dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut 4 bulan penjara subsider kurungan selama menjalani masa sidang.
Baca selengkapnya »
0 Response to "Sri Waljiyati janda Muallaf dituntut 4 bulan penjara"
Post a Comment