Sri Waljiyati janda Muallaf dituntut 4 bulan penjara



Senin, 3 Nopember 2014 bertempat di Pengadilan Negeri Bantul diadakan sidang lanjutan kasus Sri Waljiyati – janda muallaf yang dipenjara- dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut 4 bulan penjara subsider kurungan selama menjalani masa sidang.



Baca selengkapnya »

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sri Waljiyati janda Muallaf dituntut 4 bulan penjara"

Post a Comment