Itulah sikap Buya Hamka mengenai lebaran natal ini, yang berlanjut menjadi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang ketika itu Buya Hamka sendiri menjadi ketuanya, bahwa natal dan idul fitri bersama haram hukumnya.
The post Di Balik Fatwa Haram Natal Bersama appeared first on Islampos.
0 Response to "Di Balik Fatwa Haram Natal Bersama"
Post a Comment