DOKTOR bidang fikih jebolan Universitas Al Azhar Mesir, Ahmad Zain An-Najah menegaskan karyawan muslim haram memakai atribut natal. Dia menjelaskan natalan bertujuan memperingati kelahiran Tuhan Kristen, Yesus. Berarti, lanjutnya, natalan memperingati Tuhan selain Allah SWT.
The post Dr Zain An-Najah: Ini Hukum Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal appeared first on Islampos.
0 Response to "Dr Zain An-Najah: Ini Hukum Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal"
Post a Comment