Fahmi Salim: Revisi UU Perkawinan, Persulit Remaja Hindari Zina



Hari ini, kamis 18 Desember 2014, ibu Elly Risman ditunjuk oleh MUI untuk menjadi saksi ahli dalam sidang MK tentang Gugatan UU Perkawinan (UU No 1 Tahun 1974). Ada beberapa pihak yang melayangkan gugatan untuk mengubah usia nikah perempuan Indonesia dari yang semula 16 tahun menjadi 18 tahun.MUI menjadi pihak yang akan mempertahankan agar pasal usia ini tdk berubah

Read more »

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fahmi Salim: Revisi UU Perkawinan, Persulit Remaja Hindari Zina"

Post a Comment